Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Jumat, 28 September 2018

3 Gereja Disegel, Mereka Menangis Histeris


SOPO - Sejumlah warga menangis histeris di depan Gereja Methodist Indonesia Kanaan Jambi di kawasan Jalan Lingkar Barat III, Kota Jambi. Warga menangis karena Pemkot Jambi melakukan penyegelan terhadap gereja mereka. Gereja Methodist Indonesia Kanaan Jambi disegel karena tidak memiliki izin.

Jemaat menangis gereja disegel.
Menurut salah seorang warga bermarga Sinaga, gereja yang berada di Jalan Lingkar Barat Tiga ini sudah berdiri selama 18 tahun. Namun Pemkot Jambi disebut belum memberikan izin.

“Mereka menolak tapi tidak tahu alasanya apa. Padahal ini tempat ibadah. Kami tidak pernah mengganggu masyarakat dari agama lain di sini. Kita di sini saling membantu,” tutur Sinaga.

Pengakuan dari warga lain, David mengatakan bahwa beberapa masyarakat sebelumnya sudah mengajukan surat izin kepada Pemkot Jambi, namun ternyata tidak diberikan.

“Kami mengajukan izin tapi tidak diberikan. Sekarang mendadak mau disegel bae, dak setujulah kami,” kata David.

“Kami cuman mau beribadah, tolong kasihlah kami tempat ibadah. Kami swadaya membangun gereja ini,” lanjut David.

Penyegelan ini dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB tadi untuk 3 gereja, yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, HKI dan GSJA.

Sebelum melakukam penyegelan, pihak terkait ini terlebih dahulu mengadakan pertemuan. Dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, Efron Purba dan Kepala Badan Kesbangpol, Liphan Pasaribu, Kapolsek Kotabaru, serta sejumlah pihak perwakilan gereja, yakni Pdt. Paradon Pasaribu (HKI), Pdt. Jonathan Kaslir (GSJA) dan Pdt. Ojan Tampubolon (GMI Kanaan).

Setelah melakukan pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk menyegel 3 gereja ini. Pasalnya bangunan itu berdiri tanpa izin, lebih lagi adanya penolakan warga sekitar. Serta untuk menindaklanjuti keputusan pertemuan mediasi di LAM Kota Jambi, pada 26 September 2018 kemarin.

Seperti yang dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Jambi, Efron Purba sebenarnya sejak 2003 jemaat gereja sudah berusaha mengurus perizinan, namun tidak pernah didukung oleh warga.

Lebih lanjut Kaban Kesbangpol Kota Jambi, Liphan Pasaribu juga mengatakan bahwa hasil pertemuan ini akan dilaporkan kepada Walikota Jambi.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan prihatin dan menyesalkan penyegelan dan penutupan tiga gereja di Kota Jambi.

"Peristiwa semacam ini menambah panjang daftar gereja yang ditutup atau disegel," kata Humas PGI Irma Riana Simanjuntak dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (28/9/18) seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah Kota Jambi menyegel tiga gereja, yakni Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), yang berada di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Kamis (27/9), karena tidak berizin.

Penyegelan yang disertai dengan pelarangan ibadah di ketiga gedung gereja tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara FPI, FKUB, MUI, Lembaga Adat Melayu, dan Pemerintah Kota Jambi yang tidak melibatkan pihak gereja.

"Prihatin jika penyegelan dan pelarangan ibadah di gedung gereja seperti ini terus terjadi hanya karena tekanan dari massa yang dimobilisasi," kata Irma.

Kalaupun ketiga gereja itu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kata Irma, bukan berarti mereka tidak mau mematuhi peraturan karena mereka sebenarnya telah mengurus perizinan.

"Itu bukanlah karena faktor kesengajaan, tetapi lebih karena faktor-faktor di luar kemampuan mereka, yang seharusnya difasilitasi dan diselesaikan oleh aparat pemerintah setempat," kata Irma.

Oleh karena itu, PGI menuntut aparat negara di berbagai aras untuk aktif menjalankan tugasnya memfasilitasi dan melindungi hak-hak masyarakat untuk menjalankan kewajiban ibadahnya, termasuk pendirian gereja sebagai tempat ibadah. (berbagai sumber/int)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar