Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Kamis, 15 November 2018

Sah! Haris Simamora Tersangkanya, di Kamarnya Ditemukan...


SOPO - Polisi menangkap HS atau Haris Simamora di Garut, Kamis (15/11/18). HS sempat pergi ke sebuah kontrakan di Cikarang untuk memarkir mobil korban, Nissan X-trail berpelat B 1075 UOG.

Haris Simamora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, HS yang ditangkap karena diduga membunuh satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat pada Senin lalu, akhirnya mengakui perbuatannya.

“Dia mengakuinya. Sempat mengelak kepada penyidik, dia akhirnya mengaku (sebagai pelaku),” kata Argo Yuwono, Jumat (16/11/18).

Selanjutnya, keterangan pelaku akan dicocokan dengan barang bukti dan kesaksian pihak lainnya.

Argo menambahkan, dengan pengakuan itu, kini HS yang ditangkap di Garut, Jawa Barat itu resmi tersangka. “Sudah dijadikan tersangka. Masih kami periksa,” tambah Argo.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku sempat pergi ke klinik mengobati bekas luka di tangannya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, fakta itu diketahui beberapa jam setelah pembunuhan terhadap satu keluarga itu terjadi.

“Yang bersangkutan pada jam 5 pagi berobat ke klinik Cikarang. Ditanya sama perawat katanya jatuh. Kami juga geledah kamar HS di Cikarang, di kamarnya ada celana panjang hitam dan darahnya,” kata Argo, Kamis (15/11/18).

Untuk mengumpulkan sejumlah bukti, polisi sudah mengambil barang bukti tersebut guna diperiksa di lab. “Kami ambil buat sample dan akan kami cocokkan. Kita tunggu hasil labfor, darah yang ada di mobil, di kos dan TKP apakah sama,” tutur Argo.

Awalnya, meski sudah ada barang bukti yang mengarah kepada pelaku, HS tetap mengelak dan mengatakan dia tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

Tonton video sedih pemakaman keluarga Daperum Nainggolan berikut ini:

Warganet juga ikut memantau perkembangan pembunuhan sadis ini ramai-ramai menyerbu akun Facebook milik Haris Simamora, pria yang diduga sebagai pembunuh sadis satu keluarga tersebut.

Tiap posting pada akun itu diserbu dengan komentar berisi hujatan terhadap pelaku. Seperti yang terlihat pada posting Haris Simamora, 11 Oktober 2018.

"Pembunuh," ujar cipluk jenong.

"Haris Simamora anda harus dihukum mati. HS kini telah berada di kantor polisi. Untuk dapat membuktikan keterlibatannya, polisi memeriksa sidik jari dari mobil X-trail korban yang ia bawa. Kemudian, polisi mengambil sampel kuku HS untuk diidentifikasi," kata akun Leo Christanto. (bbs/int)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar