Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Jumat, 27 Juli 2018

Keluarga B Purba Nyaris Dimassa, Terpaksa Dititipkan di Kantor Polisi


SOPO - Lagi-lagi isu begu ganjang menimbulkan keresahan. Keluarga B Purba (64) bersama istri dan akan-anaknya nyaris dimassa warga. Dengan cepat sekeluarga ini diungsikan beberapa hari ke kantor Polsektor Bandar Pasir Mandoge untuk mencegah amuk massa.

Keluarga B Purba foto bersama unsur Muspika usai mediasi.
Peristiwa itu terjadi di Dusun X Sigalunggun, Desa Hutapadang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Sekcam Bandar Pasir Mandoge Muchtar Manurung kepada wartawan, Kamis (26/7/18), mengatakan, isu begu ganjang yang ditujukan kepada keluarga B Purba terjadi minggu kemarin. 

“Pada hari Minggu kemarin (22/7) sekira pukul 03.30 wib, B Purba bersama keluarganya terpaksa dititipkan kepala desa setempat ke kantor Polsek Bandar Pasir Mandoge, untuk menghindari amukan warga  yang sudah termakan isu begu ganjang,” ujarnya.

Muchtar Manurung mengatakan, B Purba sehari-hari bekerja di ladang. Menurut warga setempat, setiap hari menjelang malam, ia senantiasa berada di lapo tuak. Setiap mabuk dia hilang kontrol dan tidur di sembarang tempat. Bila didatangi warga, dia lari ke arah makam di belakang rumahnya.

Kebiasaan itu membuatnya diterpa isu, apalagi dikait-kaitkan dengan meninggalnya salah seorang warga setempat yang dianggap tidak wajar beberapa waktu lalu.

“Sejak itu B Purba diisukan  memiliki ilmu hitam dan terus menjadi bahan pergunjingan warga. Hingga terjadi kejadian amuk warga dan pengusiran terhadap keluarga B Purba,” ujarnya.

Namun berkat kerja keras dan kesigapan unsur Muspika Bandar Pasir Mandoge, warga dapat diberikan pemahaman dan permasalahan itu dapat diselesaikan dengan baik.

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Azaruddin membenarkan permasalahan yang dialami B Purba sekeluarga, api sudah dapat diselesaikan dengan baik setelah dilakukan pertemuan antara warga dan keluarga B Purba yang difasilitasi Muspika Bandar Pasir Mandoge dan Sat Intelkam Polres Asahan.

“Kami memberikan pengertian kepada warga dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum. Hendaknya warga jangan mudah terprovokasi dengan adanya isu seperti itu," katanya.

Selanjutnya warga juga tetap memberikan dan mengizinkan keluarga B Purba tetap tinggal di desa tersebut. (bbs/int)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar