SOPO - Seorang gadis cilik berinisial AU (9) sudah bertahun-tahun mengalami penganiayaan dan penyiksaan dari ayah kandungnya berinisial RAS dan ibu tirinya DI. Bibir korban disulut rokok, kepala dihantam batu gilingan dan punggung digigit ibu tirinya.
AU (tengah), korban penyiksaan ortu. |
Kekejaman yang dialami korban terjadi di rumah pelaku di Dusun Pekan, Jalan Kampung Jawa, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Semula Rita Khairani melaporkan hal ini kepada Kepala Yayasan LBH Bela Rakyat Indonesia. Selanjutnya Ketua Yayasan LBH tersebut, Halomoan Panjaitan SH bersama Khairani mengadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (25/7/2018). Isi aduan mohon untuk dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada korban.
Lalu, Dinas PPA beserta Ketua Yayasan LBH Bela Rakyat Indonesia dan Khairani langsung menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, terlihat ayah, ibu tiri, dan korban lagi istirahat. Kemudian pihak dari Dinas PPA menanyakan soal penganiayaan tersebut. Kontan pelaku menyangkal. "Saya tidak ada menganiaya anak saya," cetusnya.
Selanjutnya, Kabid Dinas PPA Nelli Simanjuntak meminta ijin kepada orangtua korban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan (visum). Saat itu pelaku tidak memberi korban dibawa. Beberapa waktu kemudian, Kapolsek Kampung Rakyat datang ke lokasi menanyakan langsung peristiwa itu ke si korban. “Apakah benar kamu dianiaya ayahmu,” ujar Kapolsek.
Ketika itu korban menjawab tidak, sambil melirik ayahnya. Kapolsek menyarankan agar orangtua korban mengijinkan si anakdibawa Dinas PPA untuk diperiksa kesehatannya. Kemudian sang ayah mengijinkan dan ikut ke rumah sakit umum Kota Pinang untuk diperiksa kesehatan si korban.
Tak lama kemudian, orangtua korban pulang. Sementara si anak masih tetap di rumah sakit di dampingi oleh Dinas PPA. Setelah si ayah pergi, barulah si korban mengaku bahwa bekas luka bakar di mulutnya karena disulut api rokok oleh sanga ayah. Kemudian benjolan yang ada di kepalanya adalah bekas pukulan batu gilingan yang dipukulkan ke kepala korban oleh ayahnya. Dan luka memar yang ada di bahu belakangnya adalah bekas gigitan dari ibu tirinya.
Sedangkan kedua orangtua korban, RAS dan ibu tirinya DI telah melarikan diri sejak peristiwa penganiayaan ini terkuak. Keduanya kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian. "Kita sudah berkordinasi dengan petugas kepolisian untuk mencari kedua orangtua korban," ujar Nelli, Kabid Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Labusel.
Selain AU, abang kandung korban berinisial AT (11) ternyata turut menjadi korban penganiayaan RAS. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, kini kedua korban berada di bawah perlindungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) Labusel.
Sementara RAS dilaporkan RK (35), saudara perempuan pelaku dengan nomor laporan polisi (STPLP) nomor: STPlP /851/VII/2018/SPKT Res-LBH.
Menurut RK, abang korban sempat melarikan diri ke Aceh diantar Neneknya karena tidak tahan dianiaya. “Abang korban sempat ke Aceh. Dia diantar neneknya ke tempat saudara di sana. Nenek itu tidak kuat melihat cucunya sering dipukuli orangtuanya,” kata RK.
Hanya saja, kedua korban kini dititip di tempat saudara mereka yang berada di Medan. Namun, untuk keperluan penyidikan kedua korban dititip bersama neneknya. Sementara ayah maupun ibu tiri korban sudah melarikan diri.
“AU lagi dibina Dinas Perlindungan Anak Labusel. Sementara abangnya ikut neneknya sambil menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasubbag Humas AKP Viktor Sibarani membenarkan laporan adanya tindak kekerasan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel. (bbs/int)
Loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar