SOPO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, kegiatan belajar-mengajar di semua tingkatan sekolah hanya akan berlangsung selama lima hari, Senin sampai Jumat. Sistem sekolah lima hari dalam sepekan itu mulai berlaku pada tahun ajaran 2017-2018.
Muhadjir Effendy |
"Iya (Sabtu) full libur," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/6/17).
Muhadjir mengatakan, hari Sabtu diliburkan karena sistem kegiatan belajar-mengajar saat ini berlaku hingga minimal delapan jam sehari. Sementara itu, standar kerja aparat sipil negara, termasuk guru ialah 40 jam per pekan.
Aturan itu tertuang dalam PP No 19 Tahun 2005. Beleid itu mengatur, waktu kerja guru dan kepala sekolah mencapai 40 jam per pekan dengan waktu istirahat sekitar 30 menit per hari, atau waktu kerja aktif 37,5 jam per pekan.
"Jadi kalau sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti itu," ujar Muhadjir. (bbs/int)
Loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar