Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Rabu, 19 April 2017

Hmmm...! Kutipan Ilegal Mulai Merajalela di Danau Toba


SOPO - Upaya pemerintah mengembangkan destinasi wisata Danau Toba, khususnya di Kabupaten Simalungun, mulai dikotori hal-hal tidak etis. Kutipan illegal dilaporkan semakin merajalela di kawasan itu.

Rumah pohon di Simarjarunjung.
Kutipan itu antara lain terjadi bagi pengunjung Bukit Indah Simarjarunjung (BIS), Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

“Belum apa-apa sudah dikutipi,” kata salah seorang pengunjung, beberapa waktu lalu. Kutipan yang terjadi dan dibebankan kepada pengunjung di antaranya untuk biaya masuk sepedamotor. Untuk satu unit sepedamotor, pengunjung dibebankan membayar sebesar Rp10 ribu.

"Hanya satu kereta, harus membayar sepuluh ribu. Lain orangnya), ” ucap pria berkulit hitam manis dan berambut ikal.

Selain itu, untuk biaya masuk satu unit mobil, pengunjung juga harus membayar sebesar Rp20 ribu. Kutipan tersebut berlaku sejak para pengunjung mulai tampak ramai. Bahkan, untuk berfoto, pengunjung juga harus membayar sebesar Rp15 ribu.

Setiap pengunjung memberikan bayaran tersebut kepada seorang pengelola berinisial MS, yang mengklaim sebagai pemilik lapak. “Ibana inna nappusana lahan. Tu banama ilean (Dia katanya yang punya lahan. Sama dia dikasih),” ucapnya.

Ironisnya, kutipan katanya retribusi tapi tidak dilengkapi karcis yang sejatinya dikeluarkan atau diterbitkan dinas Pendapatan (Dispenda) Simalungun. (TT/int)

Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar