Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Rabu, 03 Juli 2019

Setelah Dibant4i, Santi Devi Malau Ditinggalkan Sekarat


SOPO - Rekonstruksi pembunuhan Santi Devi Malau (25) karyawati Bank Syariah Mandiri Cabang Pandan, Tapteng yang ditemukan tewas di kamar mandi kos, di gelar Selasa (2/7) pukul 10.00 WIB. Lima saksi dihadirkan dalam rekonstruksi, termasuk Ernita Novita Sari Panggabean yang merupakan pengawas kos-kosan.

Suasana pelaksanaan rekonstruksi.

Reka ulang dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan, dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arpan CP SH, penasehat hukum tersangka Parlaungan Silalahi SH dari LKBH Sumatera, keluarga korban, serta seratusan masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung.

Dalam rekonstruksi terungkap, aksi pembunuhan terhadap wanita cantik warga Lingkungan II Kelurahan Sibabangun ini sepertinya sudah direncanakan. Sebelum tersangka Dimas Pristiawan memasuki kamar kos nomor 3 yang ditempati korban, Kamis (13/6) sekira pukul 19.00 WIB, tersangka terlebih dahulu memutuskan tali jemuran yang ada disamping kamar kos nomor 8. Tersangka memutus tali jemuran menggunakan mancis, sembari memasukkannya ke kantong kiri celananya.

Sekira pukul 19.50 WIB, saat tersangka berdiri di ujung kos-kosan sambil merokok setelah selesai makan di warung Lobow, korban Santi Devi Malau (diperankan Widya Pratiwi Ananda Sikumbang) yang berboncengan bersama saksi Chadijah Sitompul tiba di simpang Jalan Oswald Siahaan. Dengan berjalan kaki korban masuk ke kamar nomor 3 yang ditempatinya.

Melihat korban masuk ke kosnya, tersangka juga masuk ke kamar nomor 5 yang ia tempati bersama istrinya Nurmayanti Nasution (18). Sekira pukul 21.00 WIB, tersangka keluar dari kamar kosnya sembari mendatangi kamar kos korban. Sementara Nurmayanti Nasution duduk dalam kamar kos nomor 5 sambil memandang ke arah pintu.

Selanjutnya tersangka mengetuk pintu dan menyebutkan siapa dirinya dengan mengatakan 'tetangga sebelah'.  Korban kemudian membuka pintu setelah sebelumnya mengatakan 'tunggu sebentar'. Setelah pintu terbuka, korban mengatakan mau pinjam uang Rp200 ribu sambil memegang tangan korban sebelah kiri. Merasa risih dipegangi, korban komplain dan berkata 'ngapain pegang-pegang'.

Karena pintu masih terbuka setengah, tersangka lalu mendobrak pintu dengan cara mendorong, lalu menutupnya kembali dari dalam. Dengan mimik wajah ketakutan, korban memohon agar dirinya jangan diapa-apakan. Saat tersangka meminta uang, korban sempat menawarkan diri untuk mengambil uang ke ATM. Namun tersangka menghadang korban yang mencoba membuka pintu.

Merasa terancam, korban lalu berteriak minta tolong yang sempat didengar saksi Lestia Manik yang menghuni kamar kos nomor 11. Tersangka bereaksi dengan mencekik leher korban menggunakan tangan kiri. Sementara tangan kanan tersangka memegangi tangan kiri korban. Kemudian tersangka menyeret dan mendorong tubuh korban hingga pintu kamar mandi.

Pada saat di kamar mandi dengan posisi tercekik, korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar wajah tersangka sebanyak 3 kali. Tersangka lalu menutup wajah korban dan mendorong ke arah dinding closet. Akibatnya korban terhempas ke dinding dan terjatuh ke lantai. Tersangka lalu menyeret tubuh korban ke dekat pintu kamar mandi.

Selanjutnya, tersangka mengambil tali jemuran warna hijau yang sudah disiapkan sebelumnya. Tersangka lalu mengikat tangan kiri korban. Melihat nafas korban sudah tidak lancar lagi, aksi tersangka mengikat tangan korban menjadi urung. Setelah mengecek nafas korban yang sudah sekarat, tersangka kemudian menutup wajah korban dengan mukena warna merah jambu dan mengambil kunci kamar yang tersimpan di kantong baju korban.

Berikutnya, tersangka mengambil barang milik korban berupa 1 unit IPhone, dua tas berwarna coklat dan merah. Tersangka keluar dari pintu kamar kos dengan membawa barang-barang milik korban dan mematikan saklar meteran listrik yang ada di sebelah atas pintu kamar kos. Sementara di tempat lain, Nurmayanti Nasution, istri tersangka, telah siap mengemas barang-barang dan pakaian untuk melarikan diri.

Pantauan wartawan di lokasi, pelaksanaan gelar rekonstruksi yang dikawal oleh personil Polres Tapteng dan Polsek Pandan berjalan lancar dan tertib. Gelar rekonstruksi dilakukan hingga 25 adengan. (bbs/int)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar