Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Selasa, 19 Februari 2019

Ngeri Nai! Joni Rumahorbo B4C0K Bapak dan Ibunya Gara-gara...


SOPO - Seorang pemuda bernama  Jni Rumahorbo (28) tega membacok kedua orang tua kandungnya hingga mengalami luka robek di bagian kepala, pergelangan tangan dan jari putus. Pelaku melakukan itu karena sakit hati sering dimarahi dan makan tidak dikasih lauk.

Joni saat diamankan.
"Motifnya sakit hati karena sering dimarahi dan kalau makan tidak diberi ikan. Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Simanindo Iptu TL Tobing kepada wartawan, Selasa (19/2/19).

Menurut informasi, peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (17/2/19) sekitar pukul 23.45 WIB di Parondang, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Pelaku ditangkap personel Polsek Simanindo, Selasa (19/2/19), sekira pukul 06.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Simanindo, Aipda JF Sidabutar dan personel Polsek Simanindo lainnya menangkap pelaku di pelabuhan kapal kayu Lopo saat hendak menyeberang.

Saat ini, ayah tersangka yang menjadi korban pembacokan, Jadeak Rumahorbo (57), dirujuk ke RS. Adam Malik Medan karena mengalami luka robek pada pipi kanan di bawah hidung, bagian kepala, tangan kanan, serta jari tengah, manis dan kelingking masing-masing satu ruas putus.

Ibu tersangka Rospita Sinaga (57) mengalami luka robek pada pipi kanan dan pipi kiri, pergelangan tangan kanan, dan jari telunjuk, tengah, manis dan kelingking tangan kiri putus.

Menurut keterangan saksi mata, Dormauli Rumahorbo (70) dan Manganton Liat Sihaloho (35), warga Parondang, Desa Tomok, setelah mendengar adanya keributan di rumah korban, saksi keluar dari rumahnya dan melihat Joni Rumahorbo keluar dari pintu rumah dengan berlari.

Kemudian saksi memanggil warga lain dan melihat kedua korban sudah tergeletak di dalam rumah dalam kondisi luka-luka dan berdarah, kemudian menyuruh warga lainnya agar memberitahukan kejadian itu ke Polsek Simanindo, dan warga melarikan korban ke RS Hadrianus Sinaga, Pangururan.

Berikut keterangan dari pihak kepolisian:

Dengan menggunakan parang, pelaku Joni Rumahorbo tega membacok kedua orang tua kandungnya hingga dirujuk ke rumah sakit H.Adam Malik Medan, ujar Tobing.

korban Jadeak Rumahorbo, 57 thn (ayah kandung pelaku),mengalami luka2 sbb :

a. Luka robek pipi kanan dibawah hidung.
b. Luka robek di kepala ada 3.
c. Luka robek di tangan kanan.
d. Putus jari tengah,manis & kelingking tgn kiri (masing2 satu ruas).

Korban Rospita boru Sinaga nai hotma br sinaga, 57 thn (ibu kandung pelaku), mengalami luka2 sbb :

a. Luka robek di kening, bawah pelipis sblh kanan dan pipi kiri.
b.putus pergelangan tangan kanan
c. Putus jari telunjuk, tengah, manis & kelingking tangan kiri.

Berikut kronologis, Pada hari minggu tanggal 17 februari 2019 sekira pukul 23.45 wib. di parondang desa tomok kec simanindo kab samosir saksi mendengar suara ribut didalam rumah korban, lalu saksi keluar dari rumah nya dan melihat terlapor Joni rumahorbo keluar dari pintu rumah dgn berlari, lalu saksi memanggil warga lain dan melihat kedua korban sudah tergeletak di dalam rumah dalam kondisi luka-luka dan berdarah, kemudian saksi menyuruh warga lainnya agar memberitahukan ke Polsek Simanindo, kemudian warga membawa korban ke RSUD.dr Hadrianus Sinaga Pangururan.

Saksi2:

1. Nama : DORMAULI rumah horbo, 70 THN, tani,alamat parondang ds. Tomok kec.simanindo kab.samosir.
2.Nama : MANGANTON LIAT SIHALOHO, 35 THN, tani, alamat parondang ds.tomok kec.simanindo kab.samosir.
Sita BB dari TKP antara lain ; 1 (satu) helai kain berwarna putih kombinasi merah berlumuran darah, 4 (empat) potong jari tangan. (bbs/int)

Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar