Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Rabu, 27 Februari 2019

Abang dan Adik Habisi Nyawa Ayahnya, Gara-gara...


SOPO - Warga Sosopan, Padang Lawas, kaget atas penemuan sesosok mayat laki-laki, Senin (25/2/19) lalu sekira pukul 13.15 WIB. Mayat yang tergeletak itu ditemukan di kebun karet tepatnya di wilayah Desa Simartolu Kecamatan Sosopan.

Kondisi jasad korban saat dievakuasi.
Belakangan diketahui, sosok mayat itu bernama Suhad (58), warga Desa Sosopan Julu Kecamatan Sosopan. Jasad Suhad yang memakai baju biru lengan panjang dan celana panjang tergeletak dengan luka di kepala.

Menurut informasi, awalnya mayat tersebut ditemukan Nasib, warga setempat yang hendak ke kebun. Sontak Nasib langsung lari ke desa melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa.

Kemudian Kepala Desa langsung menelepon Pihak Kepolisian dan Koramil 07/ Sosopan. Dan bersama-sama langsung menuju TKP. Mendapati itu, Pihak Kepolisian, Babinsa dan masyarakat mengevakuasi mayat menuju puskesmas Sosopan. Saat diperiksa terdapat luka bacok di kepala bagian belakang.

Penemuan sosok mayat itu lalu ditelusuri jajaran Reskrim Polres Tapsel. Info dari Kapolsek Sosopan AKP Jamaluddin Nasution menyebutkan, Suhad diduga dibunuh dua anaknya. Satu anak kandung berinisial FFM (16) dan satu anak tiri inisial TH (21).

"Sudah kita serahkan ke Polres. Dan motifnya diduga ini dendam anak-anaknya," sebut AKP Jamaluddin.

Dari keterangan yang digali dikatakan Kasat Reskrim AKP Antonius Alexander Piliang, motifnya dendam anak yang tak tega melihat ibu mereka kerap diperlakukan kasar oleh korban. Emosi korban sempat memuncak saat FFM ketahuan mengambil uang korban di rumahnya di Sosopan Julu.

Rencana FFM, uang itu untuk belanja ibunya yang kini menetap di Sipirok Kabupaten Tapsel. Mengetahui itu, korban mengikuti FFH ke Sipirok. Di situ sempat terjadi cekcok hingga keluar ucapan korban akan membunuh anak-anaknya ini.

Pada Minggu malam, korban pulang ke Sosopan Julu yang diam-diam diikuti kedua anaknya tersebut. Tepat dini hari, kedua anaknya memanggil korban, lalu memukulnya dengan kayu Alu, yang sudah dipersiapkan sejak awal.

Mayat korban baru diketahui warga pada siang. Selanjutnya warga memberi kabar ke pihak keluarganya di Sipirok. "Saat ibunya dan anak kandungnya ini datang (melayat) itu, FFM langsung ditahan. Sementara si TH kita tangkap di Kayu Ombun Kecamatan Psp Utara Kota Padangsidimpuan," jelas Kasat Reskrim AKP Antonius Alexander lewat telepon.

Saat bersamaan, pihak reskrim masih menunggu tersangka FFM dari Sosopan. Sementara TH sudah ditahan. "Keduanya kenakan pasal 340 dan 338, ini kita masih menunggu anaknya (FFM) satu lagi," tukas Kasat. (bbs/int) 


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar