Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Rabu, 19 September 2018

Bersama Selingkuhan, Istri Bunuh Suami


SOPO - Peristiwa ini bermula ketika sesosok mayat pria ditemukan di Perladangan Buah Asam, Jalan Jamin Ginting, Dusun I Desa Sibolangit, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (14/9/18).

Lokasi penemuan mayat korban.
Terakhir diketahui, mayat tersebut adalah Muhammad Yusuf (33), warga Dusun XI Ulu Brayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang sehari-hari bekerja sebagai PNS.

Ia ditemukan dengan leher terluka, mata lebam-lebam. Mayatnya lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Medan.

Peristiwa membuat warga setempat heboh. Gabungan Tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya, keesokan harinya, yaitu Sabtu (15/9/18) sore sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mendapatkan petunjuk.

Tim mendapatkan informasi bahwa istri korban bernama Chory Kumulia Dewi alias Choru alias Dewi (25) dan seorang pria datang mengambil sepedamotor milik Yusuf yang diparkir di Binjai Super Mall sejak tanggal 12 September 2018. Hal tersebut terpantau lewat rekaman CCTV (Kamera Pemantau). Selanjutnya tim mendatangi rumah Dewi di Jalan Klambir V.

Sesampainya di rumah Dewi, polisi mengintrogasinya dan memperlihatkan rekaman CCTV dari Binjai Super Mall (BSM) di Binjai tersebut. Kepada petugas, Dewi berterus terang dan mengakui bahwa ia dan teman prianya Ganda Winata benar bersama Yusuf pada tanggal 12 September 2018.

Ia juga mengaku merental mobil dari Medan untuk mengajak suaminya menghadiri pesta keluarga yang tinggal di Aceh. Selanjutnya dengan adanya keterangan Dewi tersebut, polisi membawanya untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan sekaligus untuk mencari teman prianya, Ganda Winata (30) warga Jalan Bersama Lingkungan V, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pria tersebut diduga ikut melakukan pembunuhan.

Polisi juga menemukan menemukan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit HP merek MICXON warna hitam, 1 (satu) Unit HP merek MITO warna putih, 1 (satu) buah Helm warna biru, 1 (satu) Unit Sepeda Motor supra warna Hitam BK 6808 AQ yang berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Yusuf.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi disimpulkan keterlibatan Dewi dalam pembunuhan suaminya lalu ia ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terus mencari motif dan kronologi pembunuhan tersebut.

Polisi menetapkan Dewi sebagai tersangka dengan peran mencari mobil untuk direntalkan dan kemudian mengajak korban untuk menghadiri pesta keluarga ke Aceh dan sekaligus membantu membuang mayat korban ke Ladang Buah Asam di Jalan Jamin Ginting Dusun I Desa Sibolangit Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Sementara Ganda Winata yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berperan merencanakan pembunuhan korban di rumahnya di Jalan Bersama, Lingkungan V, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada tanggal 04 September 2018 sekira Pukul 14.00 WIB dan kemudian menyuruh Dewi untuk mencari rental mobil dan selanjutnya menghabisi nyawa korban.

Modusnya dengan berpura-pura mobil mogok di Jalan Bahorok Pantai Katak, dan setelah menganiaya korban hingga meninggal dunia, mereka membuang mayat korban ke Jalan Jamin Ginting Dusun I Desa Sibolangit Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, motif pembunuhan tersebut didasari sakit hati Dewi sebagai istri Yusuf yang tidak pernah dikasih uang gaji dan suaminya mengancam hendak menceraikannya. Selanjutnya Dewi menceritakan hal tersebut kepada teman prianya (Ganda).

Keduanya pun berencana mengajak Yusuf untuk pergi menghadiri pesta ke Aceh dan selanjutnya korban pun dibunuh di dalam perjalanan tepatnya di Jalan Bahorok, Pantai Katak. (bbs/int)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar