Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Selasa, 21 Agustus 2018

Alani Tano Dohot Demban, Mago Hosa


SOPO - Afner Rumapea atau Ama Julinda diduga telah mencuri demban (daun sirih) dari perladangan milik M Sihotang (40), warga Lumban Dolok, Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

Ilustrasi.
Melihat itu, pemilik ladang marah dan membacoki Afner Rumapea alias. Korban tewas bersimbah darah di perladangan Barumbung, Desa Pardomuan.

Peristiwa itu terjadi Senin (20/8/18) sekira 09.30 WIB. Pelaku melakukan pembacokan sebanyak delapan kali ke beberapa bagian tubuh korban. Luka bacok itu mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Menurut informasi, melihat Akner Rumapea mengambil daun sirih , pelaku langsung marah dan mengejar. Korban pun berlari dan terjatuh.

Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat didampingi Kabag Ops Polres Samosir Kompol Bernard Naibaho, Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim kemudian menggelar konferensi pers, Selasa (21/08/2018) di Mapolres Samosir.

"Sengketa masalah kepemilikan ladang, antara pelaku dengan korban. Pelaku merasa bahwa ladang tersebut merupakan miliknya, sedangkan korban merasa itu adalah ladangnya dan kemudian terjadi cekcok," kata Agus.

"Setelah kita dalami, ada dendam masalah kepemilikan lahan kemudian dilampiaskan pada saat korban mengambil barang-barang yang ada di lahan. Ada sirih dan kemiri di ladang," imbuhnya.

Dari proses penyelidikan, disimpulkan bahwa pelaku adalah pelaku tunggal. "Hasil pemeriksaan dari saksi dan dari tersangka, kita menyimpulkan bahwa pelakunya adalah tunggal," ujar Kapolres. (bbs/int)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar