Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Kamis, 26 Juli 2018

Janda Cantik Menangis, jadi Tersangka Kasus Kematian Kekasihnya


SOPO - Janda cantik bernama Rusnah, yang menabrak kekasihnya dengan mobil hingga tewas, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kini Rusnah ditahan di Mapolres Labuhanbatu.

Rusnah menangis.
Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di Jalan WR Supratman Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 311 ayat 5 huruf a UU No. 22 Tahun 2005 tentang Lalulintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido S melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Sonny Harsono, Rabu (25/7) seperti dilansir metroasahan.com.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Labuhanbatu melakukan gelar perkara. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tersangka sudah ditahan,” sebutnya.

Dikatakan, peristiwa kecelakaan berawal saat korban melihat kekasihnya mengendarai mobil melintas di Jalan WR Supratman Rantauprapat.

Rusnah adalah pengusaha toko kecantikan Ratu Sari Ayu di Kota Rantauprapat saat itu hendak menuju Bandara Kualanamu untuk pergi berobat ke Penang, Malaysia.

Korban yang sebelumnya telah melarang kekasihnya pergi ke Malaysia langsung mengejar dengan mengendarai sepedamotor hingga tertabrak dan terjadilah peristiwa memilukan tersebut.

“Kepada petugas, Rusnah mengaku ia dan kekasihnya itu sempat bertengkar, karena korban melarangnya pergi ke Malaysia. Korban meninggal di rumah sakit," terangnya. (Sumber: metroasahan.com)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar