Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Selasa, 14 November 2017

Terharu! Dilepas dari Pasungan, Mustina Menangis Memeluk Ibunya...


SOPO - Mustina Br Sinaga (38) yang dipasung karena dianggap gila, akhirnya dibebaskan dengan bantuan pemerintah setempat. Begitu dibebaskan, Mustina menangis dan memeluk ibunya, sembari meminta agar tidak dipasung lagi.

Mustina (pakai celana merah).
"Jangan pasung dan kurung lagi aku ibu, sakit kali dipasung itu. Aku tidak sakit, akut tida gila, Ibu. Mohon jangan dipasung lagi aku," demikian ucapan Mustina br Sinaga (38) sambil mendekap ibunya, Kamma br Manullang.

Peristiwa ini membuat orang yang menyaksikannya merasa terharu. Pembebasan Mustina terjadi karena pemberitaan di media. Proses pelepasan difasilitasi Pemkab Tapteng melalui Camat Andam Dewi Agusman Simajuntak, pihak Puskesmas dan Kepala BKIA Sri Handayani AmKeb memantau dan menjamini keamanan jiwa Mustina.

Kronologis pelepasan Mustina berlangsung haru. Begitu kunci gembok kurungan Mustina dibuang Mustina langsung meraung-raung memeluk ibu kandungnya Kamma br Manullang. Ibu berparas cantik itu memohon agar dirinya jangan dikurung dan dipasung lagi, karena dirinya tidak gila dan tidak sakit.

“Tolong ibu jangan aku dikurung dan dipasung lagi, sakit dipasung ibu. Mohon ibu aku jangan dipasung lagi, karena aku tidak gila ibu,” pintanya berkali-kali sambil memeluk erat ibunya, Senin (13/11) sore. Peristiwa itupun membuat warga dan juga aparat kecamatan terharu dan meneteskan air mata.

Menurut keterangan Ompu Parulian Simatupang kepada wartawan, setelah melakukan pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas, dr Maruli Silalahi, korban bisa dijamin tidak melakukan tindakan di luar normala, dengan catatan korban mau makan obat, serta tidak memancing emosi dan mengejeknya.

“Kami tadi sudah sepakat dengan pihak orangtua Mustina dan keluarganya agar menjaga dan merawatnya sekitar dua hari ini, sembari menunggu dibawa ke RSUD Pandan atau RSUD Sibolga untuk memeriksa kejiawaan Mustina. Kalau pihak rumah sakit nanti memastikan harus dirujuk ke rumah sakit jiwa di Medan, pihak Pemkab sudah siap untuk menanggulanginya. Dan sore ini sudah selesai semua berkas dan identitas korban dikerjakan Camat Andam Dewi, karena selama ini korban tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu Miskin. Allamdulillah tadi semua sudah beres dibuat pak Camat, dan tinggal menunggu ketenagan fisik korban untuk dirujuk ke RSUD Pandan atau Sibolga,” ujar Ompung Parulian. (bbs/int)

Baca Juga: Poso Dope, Alai Lungun Jala Hansit Ma Sitaonon ni Inanta On

 

Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar