Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Minggu, 03 September 2017

Mata Uang Kita, Apa Arti Rupiah dan Berasal dari Bahasa Apa?


SOPO - Semua orang setiap hari pasti berurusan dengan uang, mulai dari anak kecil hingga orangtua. Setiap aktivitas berkaitan dengan uang. Hidup bisa berlangsung karena uang. Intinya, uang, uang dan uang.
Ilustrasi.
Setiap uang tentu punya satuan. Kita, orang Indonesia, memiliki satuan mata uang yang disebut Rupiah. Nah, apa sesungguhnya arti 'rupiah'. Berasal dari bahasa apakah 'rupiah' ini? Apakah seluruh masyarakat Indonesia sudah tahu?

Sebagaimana kita tahu, nama rupiah mirip dengan rupee, mata uang India. Ternyata, rupiah berasal dari bahasa sansekerta, yaitu 'rupya' yang artinya perak. Namun sebagian berpendapat bahwa nama rupiah berasal langsung dari bahasa Sansekerta dan bukan turunan dari mata uang India tersebut. Kata rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupya, khas pelafalan orang-orang Jawa.

Sumber lain menyebutkan, nama rupiah sebenarnya diambil dari bahasa Mongolia, yaitu rupia. Rupia dalam bahasa Mongolia berarti perak. Kita tahu bahwa sejarah uang zaman dulu menggunakan bahan emas dan perak. Mata uang India atau rupee artinya perak juga. Namun, baik Indonesia maupun India sama-sama mengambil dari bahasa Mongolia. Jadi, rupiah bukan turunan dari rupee. Bisa dibilang keduanya setara dalam bahasa.

Rupiah menjadi nama mata uang resmi Negara Republik Indonesia. Mata uang sendiri artinya satuan harga uang suatu negara. Dan rupiah dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Pada masyarakat zaman dulu, rupiah masih sering disebut “perak” oleh nenek moyang kita. Nilai perak sendiri adalah 1 rupiah dibagi menjadi 100 sen.

Indonesia pada awal Kemerdekaan belum menggunakan mata uang resmi rupiah. Negara kita pada waktu itu pakainya ORI alias Oeang Repoeblik Indonesia. Penggunaannya berlangsung dari tahun 1945 sampai 1949. Namun, baru sah diresmikan pemerintah sejak 30 Oktober 1946. ORI dicetak oleh Percetakan Kanisius, -penerbit buku Kanisius sekarang-, dengan bentuk dan desain sangat sederhana. Akan tetapi sudah memiliki pengaman serat halus.

Pada masanya, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai sangat rendah jika dibandingkan dengan uang keluaran De Javasche Bank. Padahal ORI uang langka yang seharusnya bernilai tinggi. Percetakan ORI hanya ada di Yogyakarta. Namun, penggunaanya cukup luas pada masyarakat. Peredarannya memang hanya bertahan empat tahun, tetapi ORI setidaknya pernah dicetak sebanyak lima kali.

Rupiah diresmikan sebagai mata uang Indonesia pada 2 November 1949 (empat tahun setelah merdeka) setelah sebelumnya pada 8 April 1947, gubernur Provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS).

Meskipun pada saat itu rupiah sudah diresmikan secara nasional oleh Presiden Soekarno, tetapi Kepulauan Riau dan Irian Barat mempunyai variasi rupiah sendiri. Baru pada tahun 1964, penggunaannya dihapuskan di Riau dan 1974 di Irian Barat. (berbagai sumber/int)



Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar