SOPO - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara manergetkan pada Oktober mendatang Danau Toba sudah didaftarkan kembali ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Untuk itu semua daerah sekawasan Danau Toba diminta untuk menindaklanjuti lima rekomendasi dari UNESCO serta membenahi geosite-geosite di daerah masing-masing.
Danau Toba. |
Nurhajizah menegaskan, selain masalah pembenahan fisik seperti geosite-geosite yang ada di daerah sekitar Danau Toba, agar perlu dilakukan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu Geopark Kaldera Toba. “Kualitas dan pemahaman SDM terhadap geopark Kaldera Toba harus benahi,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Hidayati, mengatakan, 5 rekomendasi dari UNESCO menjadi catatan penting yang harus dilaksanakan agar Danau Toba masuk menjadi anggota organisasi di bawah PBB tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan percepatan tindaklanjut dari kabupaten sekawasan Danau Toba terhadap 5 rekomendasi tersebut.
“Pada Oktober mendatang, Danau Toba akan kembali didaftarkan lagi menjadi anggota UNESCO. Karena sebelumnya sudah, tapi belum memenuhi syarat sebagaimana direkomendasikan (UNESCO),” ujar Hidayati.
Adapun lima rekomendasi yang dimaksud, kata Hidayati, secara garis besar adalah aktivitas edukasi terpadu pada masing-masing area, yang akan dijadikan andalan sebagai tempat pelaksanaan rekomendasi tersebut. Kemudian panel edukasi yang menguatkan agar segala kegiatan saling berkaitan dan mendukung.
“Selanjutnya bagaimana melaksanakan strategi, membuat inovasi promosi. Setelahnya dilakukan aktivitas Geopark,” tegasnya.
Soal aktivitas Geopark, Hidayati menyebutkan diperlukannya pembenahan sarana dan prasarana di lokasi yang telah ditunjuk.
“Tentu dengan skala prioritas berdasarkan berbagai pertimbangan, sesuai rekomendasi untuk menjadikan Danau Toba layak sebagai warisan dunia yang diakui UNESCO,” katanya.
Tahun 2015 lalu, Geopark Kaldera Toba telah diusulkan kepada UNESCO namun karena belum memenuhi persyaratan, pihak UNESCO akhirnya memberikan 5 rekomendasi untuk ditindaklanjuti pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (bbs/int)
Loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar