Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Jumat, 08 Juni 2018

Biadab! Bocah Kelas 1 SD Diperkosa dan Dibunuh, Ini Pelakunya...


SOPO - Seorang gadis kecil berusia 7 tahun ditemukan tewas mengenaskan. Korban berinisial RB itu diduga dibunuh setelah diperkosa. Mayatnya ditemukan di jurang sekitar 300 meter dari kediamannya di Dusun 1 Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Serdang bedagai (Sergai), Jumat (8/6/18) pagi.

Pelaku sekarat ditembak.
Saat ditemukan, jasad korban ditemukan dalam posisi miring dan ditutupi daun pisang. Pada bagian lehernya ada luka memar. “Korban dibunuh, sebab ditemukan bekas cekikan di lehernya. Bahkan, di kemaluan korban juga ditemukan bekas luka,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang.

Alex mengatakan, sebelum ditemukan dalam kondisi tidak benyawa, RB yang duduk di kelas 1 SD ini menghilang sejak Kamis (7/6/18). “Sempat menghilang, dan ditemukan sudah tidak bernyawa,” ungkap alex. Pencarian yang dilakukan keluarganya berakhir dengan duka mendalam. Warga menemukan tumpukan daun pisang di dalam jurang.

Polisi yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi kejadian, petugas melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Medan.

Tak butuh waktu lama bagi Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap siapa pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan RB (7), bocah perempuan yang masih duduk di kelas 1 SD. Hanya dalam waktu empat jam, pelaku dibekuk Tim Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih. Pelaku adalah Salomo Barus (53), juga warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Sergai.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku,” ujar AKP Alexander Piliang.

Petugas harus melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas. “Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat kita amankan,” terang Alex.

Alex mengatakan, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan tersangka. Sebelumnya aksi itu ia lakukan pada bulan Mei 2018 lalu. “Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp20 ribu,” katanya. (bbs/int)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar