SOPO - Informasi menarik muncul dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin. Terang-terangan, Syamsul menegaskan bahwa ia akan maju sebagai calon Gubernur Sumut melalui jalur perseorangan pada pilkada serentak 2018.
Syamsul Arifin. |
Gubernur Sumatera Utara pada 2008-2011 itu mengaku telah mengumpulkan sekitar 1,5 juta fotokopi KTP dukungan sebagai calon Gubernur Sumatera Utara. Sejumlah ormas di Sumatera Utara, menurut dia, siap bekerja untuk menambah jumlah dukungan, tetapi jumlah dukungan 1,5 juta fotokopi KTP tersebut dinilai sudah melampaui syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan, yakni minimal 800.000 KTP.
"Ormas bisa saja di-gas lagi untuk menambah dukungan, tapi untuk sementara sudah cukup," katanya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2008 itu menegaskan, selama dirinya menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 2008 hingga 2011, telah bekerja baik dan bersih.
Syamsul Arifin diproses hukum oleh KPK atas dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat periode 2000-2007 yang kemudian divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadiloan Tipikor, Jakarta, pada 15 Agustus 2011. "Saya sekarang sudah bersih, karena saya sudah di-laundry oleh KPK," katanya dengan nada canda.
Soal kebersihan dari hukum, Syamsul menyatakan, boleh dibandingkan dengan figur-figur lain yang siap maju sebagai calon gubernur pada pilkada serentak 2018. Syamsul juga menyatakan tim pendukungnya sudah mengecek persyaratan calon pilkada ke KPUSumatera Utara dan dirinya memenuhi semua persyaratan sebagai calon kepala daetah.
Syamsul memilih maju sebagai melalui jalur perseorangan dengan pertimbangan dukungan masyarakat terhadap dirinya masih tinggi. "Aspirasi masyarakat agar saya maju lagi masih kuat," katanya. (sumber: tagar.id/ant)
Loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar