SOPO - Jalan tol Medan-Tebing Tinggi akan dioperasikan secara penuh September mendatang. Sebelumnya, tol ini telah dibuka pada mudik Lebaran Juni lalu dan berhasil mempersingkat perjalanan dari Bandara Kualanamu menuju Tebing Tinggi. Saat ini progres Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi secara keseluruhan adalah 80,04% untuk fisik dan pengadaan tanah 90,41%.
Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi. |
Berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang telah ditandatangani pada Januari 2015, tarif yang akan dikenakan untuk golongan I pada ruas ini adalah Rp 744/km (tahun 2017). Dengan perhitungan total panjang mencapai 41,6 km, maka tarif untuk kendaraan golongan satu dengan jarak terjauh (Kualanamu-Sei Rampah), tarif yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 30.950.
Pembangunan tol ini mendapatkan dukungan pembiayaan Pemerintah guna meningkatkan tingkat kelayakan investasinya. Dukungan tersebut berupa pembangunan sebagian konstruksi jalan tol pada Seksi 1 Simpang Tanjung Morawa-Simpang Perbarakan (7,5 Km) dan Seksi 2 Simpang Perbarakan - Kualanamu (7,05 Km) dengan dana APBN Rp 1,4 triliun.
Sementara itu PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengerjakan konstruksi pada Seksi 1A Tanjung Morawa (3,5 Km), Seksi 3 Sp. Perbarakan-Sp. Lubuk Pakam (4,85 Km), Seksi 4A dan Seksi 4B Sp. Lubuk Pakam-Sp. Perbaungan (12,83 Km), seksi 5 Sp. Perbaungan-Teluk Mengkudu (9,58 Km), Seksi 6 Teluk Mengkudu-Sei Rampah (7,79 Km) dan Seksi 7 Sei Rampah-Tebing Tinggi (8,87 Km). (dtc/bbs/int)
Loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar