Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Selasa, 03 Oktober 2017

Ngeri Nai, Ia Bunuh Namboru-nya Karena Tak Dikasih Pinjam Uang


SOPO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan menggelar rekontruksi pembunuhan Rosmaidar Simanjuntak (52), warga Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapeng, Senin (2/10/17). Rekonstruksi digelar di halaman Mapolsek Pandan.

R br Simanjuntak ditemukan tewas bersujud.

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah Sihol Parulian Simanjuntak (25), yang dilakukannya pada Kamis (31/8/17). Terungkap bahwa pembunuhan bendahara GKPI Dolok Nauli ini sebelumnya sudah direncanakan.

Rekontruksi itu memperagakan 23 adegan, mulai tersangka Sihol Parulian Simanjuntak berangkat dari rumahnya di Dusun I Rampa, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kamis (31/8/17) sekira pukul 06.10 WIB hingga melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan namboru-nya (bibinya) yang tengah menyadap (menderes) getah hingga tewas di tempat, yang kemudian ditinggal oleh tersangka.

Kapolsek Pandan AKP Parohon Tambunan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi, tindakan Sihol yang menghabisi nyawa korban sebelumnya telah direncanakan.

“Direncanakan, kalau dari keterangan tersangka, itu (direncanakan) mulai dari Senin (28/8), tapi kesempatannya untuk melakukan perbuatan itu tidak ada. Daan, pada hari Kamis itu (hari kejadian) ketemu pagi-pagi korban bawa tas. Dilihatnya juga mau ke kebun itu, di situlah dia berniat,” ujar AKP Parohon.

Alat yang digunakan tersangka adalah sebatang kayu dengan panjang 75 cm yang telah dipersiapkan tersangka sebelumnya, yaitu sejak Senin (28/8).

Turut hadir dalam rekonstruksi itu Waka Polres Tapteng Kompol Kamdani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hiras Andi Silaban dan Arpan C Pandiangan, Penasehat Hukum Parlaungan Silalahi, saksi-saksi serta anak dan keluarga korban.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP. “Kalau pasal 340 terbukti, itu bisa seumur hidup. Kalau 338, dia maksimal 20 tahun,” kata AKP Parohon.

Dijelaskan, motif tersangka menghabisi nyawa korban, selain ingin mengambil uang yang diketahui selalu dibawa korban dalam tas miliknya, juga didasari sakit hati karena tersangka sebelumnya tidak diberikan meminjam uang oleh korban.

“Pikiran dia korban bawa uang. Sakit hati, seminggu sebelum kejadian itu dia pernah minjam uang sama si korban Rp500 ribu. Kebetulan memang anaknya sakit. Tapi tidak diberikan korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pandan Iptu H Gurning. (bbs/int)

 BACA JUGA:  
* Setelah Membunuh Namborunya, Dia Ikut Menangis dan Pura-pura Sedih
* Bendahara Gereja Tewas dalam Posisi Sujud di Kebun Karet, Diduga Dibunuh
 

Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar