Blog tentang Batak dan segala sesuatu tentangnya.

Jumat, 16 November 2018

Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima Haris Simamora


SOPO - Haris Simamora, tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengaku sudah merencanakan aksinya. Haris pun terancam hukuman mati.

Haris Simamora.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang berkaitan dengan kematian. Pasal yang dikenakan 365 ayat 3, 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya.

Haris Simamora ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Rabu (14/11). Penangkapan bermula dari pelacakan lewat penemuan mobil Daperum, Nissan X-Trail berwarna silver dengan nopol B-1075-UOG, di rumah kos di Cikarang.

Haris mengaku menggunakan linggis saat membunuh satu keluarga di Bekasi. Dari pengakuannya, linggis yang digunakan itu dibuang ke Kalimalang.

Polisi sempat mencari linggis tersebut pada Kamis (15/11) malam. Namun pencarian ditunda karena cuaca tidak mendukung.

Dendam jadi alasan Haris Simamora tega menghabisi nyawa Daperum; istrinya, Maya Ambarita; serta dua anak mereka, Sarah dan Arya.

Polisi menyatakan Haris Simamora pelaku tunggal pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Haris tega menghabisi keluarga Daperum Nainggolan karena dendam pernah dihina.

"Sampai dengan saat ini masih baru satu ini yang kita temukan," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat.

Kesimpulan ini berdasarkan pengakuan Haris Simamora. Haris yang terselimuti dendam, sudah beberapa hari merencanakan pembunuhan.

Hingga akhirnya Haris mendatangi rumah Daperum Nainggolan di Jl Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Senin (12/11). Haris bukan orang baru di lingkungan tempat tinggal Daperum.

Selain punya hubungan keluarga dengan istri Daperum, Maya Ambarita, Haris Simamora pernah dipercaya mengelola kontrakan milik kakak Daperum, Douglas. Kontrakan ini menyatu dengan warung dan tempat tinggal Daperum bersama istri dan dua anaknya Sarah dan Arya. (bbs/int)


Loading...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar